Keputusan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Task Force Riset dan Inovasi Teknologi Penanganan Covid-19 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Pengarah

Pelaksana
A. Tim Aksi 1: Pengembangan Non-PCR Rapid Diagnostic Test
B. Tim Aksi 2: Pengembangan PCR Test Kit, Laboratorium Uji PCR, dan Sequencing
C. Tim Aksi 3: Penguatan Sistem Informasi dan Aplikasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence)
D. Tim Aksi 4: Analisis dan Penyusunan Data Whole Genome COVID-19 Origin Orang Indonesia yang Terinfeksi
E. Tim Aksi 5: Penyiapan Sarana Prasarana dan Penyediaan Logistik Kesehatan untuk Penguatan Kemampuan Penanganan COVID-19